Kamis, 03 November 2011
Masih kuning apa sudah kuning ?
Pertanyaan itu jika diajukan untuk lampu lalu lintas dapat mengundang dilema. Karena lampu kuning merupakan peralihan dari lampu hijau ke lampu merah. Kalau menurut peraturan lalu lintas, lampu kuning adalah persiapan untuk berhenti. Tapi orang awam apalagi kalau waktu terburu-buru, lampu kuning merupakan kesempatan dalam kesempitan. Mumpung masih kuning, belum merah berarti masih boleh jalan terus.
Label:
hijau
,
kuning
,
lampu lalu lintas
,
merah
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar